Tips Jitu Menjaga Kehormatan Wanita
SAUDARIKU, kehormatanmu lebih berharga daripada perhiasan termahal di
dunia. Maka jagalah ia dengan sebaik mungkin, baik sebelum menikah
ataupun setelah bersuami.
Berbagai kasus pemerkosaan menghiasi surat kabar nasional, bahkan tak jarang seorang akhwat muslimah jadi korbannya.
Kita harus selalu bertawakkal kepada Allah, serta ridha dan menerima
takdir yang ditetapkan Allah. Tetapi, tawakkal kita menjadi timpang jika
tidak diiringi dengan usaha maksimal. Maka di sini saudaramu mencoba
mengajukan beberapa resep jitu in sya’a Allah, sebagai bentuk usaha menjaga kesucian dan kehormatan seorang mukminah:
1. Tutuplah Auratmu dengan Sempurna
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu
dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu MEREKA TIDAK DIGANGGU. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. al-Ahzab: 59)
Seluruh ulama sepakat bahwa semua tubuh wanita adalah aurat.
Terkecuali wajah dan kedua telapak tangan, dalam hal ini mereka berbeda
pendapat. Satu pendapat mengatakan kebolehan membuka wajah dan kedua
telapak tangan hanya dalam shalat, di luar shalat seluruh tubuhnya
adalah aurat. Pendapat lain mengatakan boleh memperlihatkan wajah dan
telapak tangan di luar shalat. Kendati demikian, semua ulama tetap
menyarankan seorang mukminah menutup seluruh tubuhnya jika keluar rumah.
Apalagi zaman kita sekarang adalah zaman fitnah, maka pendapat yang
menyatakan seluruh tubuh wanita adalah aurat yang harus ditutupi,
termasuk wajah dan kedua telapak tangan, harus menjadi bahan
pertimbangan.
2. Tundukkan Pandangan, Jaga Kemaluan.
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka. (QS.an-Nur:
31)
Jika mata seorang wanita telah liar dan tak terjaga, maka kesucian serta kehormatannya telah terancam.
3. Tegaslah Saat Berbicara kepada Lelaki non-Mahram, Hindari Suara Lembut apalagi Mendayu-dayu.
“Maka janganlah kamu tunduk* dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam hatinya**, dan ucapkanlah perkataan yang
baik” (QS. al-Ahzab: 32)
*Tunduk dalam berbicara maksudnya: berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian orang berbuat jahat kepadanya.
** Orang berpenyakit hatinya: adalah orang yang cenderung suka berbuat serong dengan wanita, seperti berzina.
** Orang berpenyakit hatinya: adalah orang yang cenderung suka berbuat serong dengan wanita, seperti berzina.
4. Maksimalkan Aktivitas dalam Rumah, dan Kurangi Keluar
Rumah Kecuali Bila Mendesak. Sibukkan Diri di Rumah dengan Ibadah dan
Aktivitas Bermanfaat.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. (QS.
al-Ahzab: 33)
5. Jauhi ‘Pacaran’ dengan Berbagai Bentuknya.
Semua bentuk pacaran haram hukumnya, kecuali pacaran antara
suami-isteri setelah menikah. Pacaran adalah pintu zina, tidak ada
seorangpun terjerembab ke dalam lembah zina secara sekaligus tanpa
pendahuluan-pendahuluan, dan inilah langkah-langkah setan. Karena
pacaran adalah pintu yang mendekatkan seseorang kepada zina, maka
pacaran diharamkan.
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. al-Isra’: 32)
Ketahuilah, wanita mulia adalah yang tidak sudi berpacaran. Karena
dengan pacaran seorang wanita tak ubahnya seperti sandal yang
dicoba-coba oleh siapa saja, jika tak cocok langsung ditinggalkan. Tentu
seorang muslimah bukanlah barang buat dicoba-coba.
6. Hindari Berduan dengan Pria Bukan Mahram(khalwat), apapun Alasannya di Manapun Tempatnya.
Dari Ibn Abbas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:”Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan
perempuan kecuali dengan ditemani muhrimnya.” Lalu seorang laki-laki
bangkit seraya berkata,”Wahai Rasulullah, isteriku berangkat hendak
menunaikan haji sementara aku diwajibkan untuk mengikuti perang ini dan
ini.” beliau bersabda:”Kalau begitu, kembali dan tunaikanlah haji
bersama isterimu.
Beliau juga bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat
dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga
diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18)
7. Jagalah Jarak dengan Kerabat Dekat yang Bukan Mahram, Sekalipun Ia Iparmu.
Ingatlah pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
Hati-hati kalian masuk ke tempat para wanita!” Berkatalah seseorang
dari kalangan Anshar, “Wahai Rasulullah! Apa pendapat anda dengan ipar?”
Beliau menjawab, “Ipar adalah maut.” (HR. Al-Bukhari no. 5232 dan
Muslim no. 5638)
Ipar di sini adalah kerabat suami selain ayah dan anak laki-lakinya.
Makna “Ipar adalah maut”, kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu, bahwa
kekhawatiran terhadap ipar lebih besar daripada orang selainnya.
Kejelekan bisa terjadi darinya dan fitnahnya lebih besar. Karena
biasanya ia bisa masuk dengan leluasa menemui wanita yang merupakan
istri saudaranya atau istri keponakannya, serta memungkinkan baginya
berdua-duaan dengan si wanita tanpa ada pengingkaran, karena dianggap
keluarga sendiri. Beda halnya kalau yang melakukan hal itu laki-laki
ajnabi yang tidak ada hubungan keluarga dengan si wanita. (Al-Minhaj,
14/ 378)
Begitu pula dengan sepupu laki-laki, di beberapa daerah, sepupu
laki-laki sering diperlakukan bak saudara kandung sendiri. Padahal ia
bukanlah mahram.
8. Jika Ia Soleh, maka Terimalah Lamarannya.
Kemapaman ekonomi calon suami memang penting. Tetapi agamanya jauh
lebih penting. Derajat sosial, ketampnana, dll hanyalah unsur pendukung.
Agama tetap yang utama. Maka jika seorang ikhwan datang melamarmu
dengan baik, sedangkan akhlak dan agamanya bagus, maka jangan
sekali-kali kau menolaknya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika kalian
didatangi oleh seseorang yang kalian terima agama dan akhlaknya maka
nikahkanlah dia, jika tidak maka akan lahir fitnah di bumi dan kerusakan
yang besar.” (HR. at-Tirmidzi )
Seringkali alasan uang hantaran/panaik menjadi hambatan, sehingga si
ikhwan terpaksa pulang dengan tangan hampa. Dalam hal ini, kedua belah
pihak memang harus saling mengerti. Si Ikhwan harus berusaha semaksimal
mungkin memenuhi tuntutan keluarga calon mempelai wanitanya. Dan si
akhwat harus berusaha menekan keluarganya agar memberi keringanan kepada
pelamarnya.
Jika budaya menolak lamaran orang baik merajalela, hanya karena
keterbatasan ekonominya, maka kita khwatir ancaman Rasulullah
benar-benar terjadi; “akan lahir fitnah di bumi dan kerusakan yang
besar.”
9. Berdo’alah Selalu Kepada Allah, Agar Harga Diri dan
Kesucianmu Tetap Terjaga Sampai Ajal Menjemput Nantinya, dengan
Do’a-do’a yang Ma’tsur.
بِسـمِ اللهِ الذي لا يَضُـرُّ مَعَ اسمِـهِ شَيءٌ في الأرْضِ وَلا في السّمـاءِ وَهـوَ السّمـيعُ العَلـيم
(dengan nama Allah, dengan nama-Nya tidak akan berbahaya sesuatu yang ada di bumi maupun yang ada di langit, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui)
اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِنَا وَآمِنْ رَوْعَاتِنَا
Ya, (yaitu) ya Alloh tutupilah aurat kami dan lindungilah rahasia kami.
اللّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu petunjuk, ketakwaan, terjaga (dari perbuatan yang merusak kehormatan) dan kekayaan.”
10. Pertahankan Kesucianmu, walau Nyawa Taruhannya.
Jika takdir Allah menggariskan kesucianmu terancam, maka
pertahankanlah ia sampai mati, demi mengharap ridha Allah. Mati dalam
menjaga kesucian jauh lebih mulia, dari pada hidup menanggung malu. Jika
mati karena mempertahankan harta benda dihukumi syahid, maka begitu
pula mati mempertahankan kesucian dan harga diri.
Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid,
barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid,
barangsiapa yg terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid
& barangsiapa yg terbunuh karena membela keluarganya maka ia
syahid. [HR. Tirmidzi No.1341].
Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga kita, menjaga agama dan harga diri kita semua.
Amin
Amin
Komentar
Posting Komentar